Polres Pacitan Amankan Komplotan Tersangka Pencuri Mesin Perahu di Kali Cokel

Reporter : Redaksi

 

AksaraKaryaMedia.Net PACITAN -  Polres Pacitan Polda Jatim mengamankan Tiga pria diduga terlibat pencurian mesin tempel perahu di kawasan Kali Cokel, Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Baca juga: Polres Kediri Masuk Sekolah Bentengi Pelajar dari Bullying dan Bahaya Narkoba

Tiga terduga pelaku tersebut berinisial BTR (21), DST (26), dan PU (31). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, tiga hari setelah pencurian diketahui korban.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi turut mengamankan satu unit mesin tempel perahu merek Yamaha 2 tak berkapasitas 15 PK berwarna abu-abu yang diduga merupakan barang hasil curian.

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, mengatakan pencurian itu diketahui pada Rabu (14/10/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiga terduga pelaku.

Baca juga: Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas

“Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, 3 hari kemudian kami berhasil menangkap 3 terduga pelakunya,” ungkap AKP Choirul, Minggu (18/10/2026).

Polisi lebih dahulu menangkap tersangka BTR di tempat tinggalnya di Desa Watukarung. Lokasi penangkapan tersebut tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Baca juga: Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mendapati dugaan keterlibatan dua orang lainnya. DST ditangkap di Pasar Punung, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, pada hari yang sama.

Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pacitan untuk proses hukum lebih lanjut. (Ach/ Bay)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru