x aksarakaryamedia.net skyscraper
x aksarakaryamedia.net skyscraper

Korban Kecewa, Penanganan Perkara Penyalahgunaan Data Di Jatanras Polrestabes Surabaya Terkesan Sangat Lamban

Avatar Redaksi

News

Aksara Karya Medi.net | Surabaya - Laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi di Polrestabes Surabaya dikeluhkan mangkrak. Padahal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sudah terbit sejak Agustus lalu.

 

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor *LP/B/ 1620 / VIII / 2026 / SPKT / Polrestabes Surabaya / Polda Jatim*, tanggal 06 Agustus 2026. Pelapor Abdullah Qomar A,Z warga Surabaya, melaporkan dugaan pelanggaran *Pasal 65 Ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.*

 

Dalam Tanda Bukti Lapor disebutkan, peristiwa terjadi pada 29 Mei 2026 di Warkop kawasan Wiyung, Surabaya.

 

Pada tanggal *24 Agustus 2026*, Satreskrim Polrestabes Surabaya menerbitkan surat perkembangan dengan Nomor *B/ 4242 / VIII /RES.1.24/2026 / Satreskrim (SP2HP)

 

Dalam surat yang ditandatangani Waka Selaku Penyidik Kompol Amantha Wijaya Kusuma itu disebutkan, perkara ditangani *Unit I Jatanras* dan telah ditunjuk penyelidik bernama *Bripda Ndaru Nanggala Putra* untuk menangani perkara tersebut. Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/ 3107 / VIII / 2026 juga telah diterbitkan.

 

Singkat cerita Korban bernama Qomar menjelaskan kepada awak media, bahwa pada hari jumat tanggal 25 September setelah (SP2HP) dibterbitkan pelapor menerima pesan WA oleh salah satu penyidik atas nama Novian P untuk datang ke Polrestabes Surabaya terkait penambahan keterangan.

 

“Benar saya datang dan menghadap salah satu penyidik pengganti atas nama bapak Hery Karna penyidik atas nama bapak Novian P ada tugas lapangan sehingga penyidikan digantikan,sekitar dua jam saya memberikan keterangan tambahan,” ucapnya.

 

Lanjut,namun setelah itu tidak ada kabar lagi, pada tanggal 2 oktober Qomar pelapor mencoba untuk menghubungi lagi salah satu penyidik atas nama Novian P dan mempertanyakan perkembangan kasusnya melalui pesan WA "terlapor sudah kami panggil dua kali namun tidak datang dan kami masih kordinasi dengan OJK mas" balas singkat penyidik

 

berselang berapa Minggu kemudian tepatnya tanggal 17 Oktober Qomar mengirim pesan lagi terhadap penyidik dan mempertanyakan perkembangan kasusnya namun tidak ada balasan hingga saat ini dan seakan di abaikan.

 

Tentunya korban merasa hampir dua bulan setelah penambahan keterangan, tidak ada lanjutan lagi, tidak ada panggilan, tidak ada kejelasan. Penyidik yang ditunjuk juga sulit dihubungi.

 

“Saya berharap Kapolrestabes Surabaya beserta Kasat Reskrim memberikan atensi terhadap kinerja anggotanya. Pasalnya, UU PDP merupakan undang-undang prioritas yang seharusnya menjadi atensi khusus kepolisian,” ujarnya.

 

 

Fauzi ketua GAPRAK JATIM yang mendampingi korban menilai, mangkraknya laporan setelah SP2HP adalah bentuk pengabaian terhadap pelapor.

 

“Kami meminta kepolisian Polrestabes Surabaya bisa memberikan atensi agar korban mendapatkan keadilan, kasus ini penting agar tidak ada penyalahgunaan data kembali yang merugikan korban dan memulihkan nama baiknya di perbankan”. Tandasnya

 

GAPRAK bersama aliansi media Utara Dan Selatan mendesak agar PROPAM POLDA JATIM turun tangan melakukan evaluasi.

 

Hingga berita ini di tulis,pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi.

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Hadirkan Polisi Jogo Sekolah ,Kolaborasi Cegah Bullying dan Narkoba

  AksaraKaryaMedia.net MADIUN – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Polda Jatim menghadirkan Polisi Jogo Sekolah dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Se ...
Senin, 26 Okt 2026 12:59 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Cegah Peredaran Narkoba dan Prostitusi

  AksaraKaryaMedia.net PACITAN – Tim gabungan Polres Pacitan Polda Jatim menggelar razia di sejumlah rumah kos, penginapan, hingga tempat hiburan malam (THM) d ...
Senin, 26 Okt 2026 12:55 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Polri Terjunkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

  AksaraKaryaMedia.net Jakarta — Polri terus berupaya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Te ...
Senin, 26 Okt 2026 12:52 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Minggu Kasih Kapolres Tanjung Perak Ajak Jemaat Paroki Santo Mikael Jaga Kerukunan dan Keamanan

  AksaraKaryaMedia.net SURABAYA -  Menjaga keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh warga. Pesan itu disampaikan Kapolres Pelabuhan T ...
Senin, 26 Okt 2026 12:50 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Polres Magetan Siaga 24 Jam di Cemoro Sewu, Antisipasi Rembetan Karhutla Tawangmangu

  AksaraKaryaMedia.net MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim terus memperkuat kesiapsiagaan personel gabungan di Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (K ...