x aksarakaryamedia.net skyscraper
x aksarakaryamedia.net skyscraper

Beli Vitamin di Apotek K24 Kalibutuh Diduga Kedaluwarsa, Warga Semampir Lapor Polsek Bubutan

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Beli Vitamin di Apotek K24 Kalibutuh Diduga Kedaluwarsa, Warga Semampir Lapor Polsek Bubutan

 

AksaraKaryaMedia.Net Surabaya || Seorang ibu rumah tangga berinisial AZ (35), warga Wonokusumo Lor, Semampir, melaporkan Apotek K24 Kalibutuh ke Polsek Bubutan.

Laporan itu buntut pembelian vitamin anak yang diduga kedaluwarsa. Laporan tercatat dalam SKPP Nomor: SKPP/B/26/X/2026/SPKT/Polsek Bubutan.

Peristiwa bermula pada Selasa (10/10/2026) sekitar pukul 19.54 WIB. Pelapor membeli 1 pcs CURVIT Sirup 120 ML seharga Rp48.285 dan susu cair Ultra Milk Coklat 250 ML seharga Rp8.304 di Apotek K24 Kalibutuh No. 132.

Kecurigaan muncul saat tiba di rumah. Saat akan diberikan kepada anaknya, pelapor mengecek kemasan.

"Sesampainya di rumah saat akan memberikan vitamin, dicek ternyata kemasan tercantum produksi bulan 09 2024 dan kedaluwarsa bulan 9 2026," demikian keterangan dalam laporan polisi.

Atas kejadian itu, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan dugaan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan serta menjual barang kedaluwarsa.

Dalam laporannya, pelapor mengacu pada Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menanggapi laporan tersebut, pendamping korban dari LPK MADAS (Lembaga Perlindungan Konsumen Madura Asli Anak Serumpun), Imron, menyebut polisi akan bertindak tegas.

"Dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti langsung dan bertindak tegas, dan akan memanggil langsung pihak Apotek K-24 untuk dimintai keterangan seperti apa dulu. Kalau diperlukan mediasi akan dipertemukan di sini," tutur Imron di hadapan wartawan, Rabu (14/10/2026).

Imron menambahkan, pihaknya sebelumnya telah bersurat ke Dinas Kesehatan Surabaya, namun diminta menunggu proses di Polsek Bubutan terlebih dahulu.

"Kalau dari pihak Apotek K24 tidak hadir panggilan Polsek, kami sebagai LPK MADAS akan menindaklanjuti dan menyurati Dinas Kesehatan Surabaya terkait obat kedaluwarsa," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Apotek K24 Kalibutuh belum memberikan keterangan resmi. Polisi diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak menimbulkan korban lain, mengingat obat kedaluwarsa berpotensi menyebabkan keracunan.


Redaksi:AksaraKaryaMedia

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 13:37 WIB | Teknologi dan Gaya Hidup

Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di Surabaya

Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di Surabaya AksaraKaryaMedia.Net SURABAYA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto b ...
Sabtu, 17 Okt 2026 13:19 WIB | Entertaiment

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga AksaraKaryaMedia.Net JAKARTA – Polri mengajak masyarakat m ...
Sabtu, 17 Okt 2026 12:36 WIB | Hukum dan Kriminal

Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan

Aksara karya Media.net | Jakarta - Polri terus melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit perbankan yang ...
Sabtu, 17 Okt 2026 12:16 WIB | Hukum dan Kriminal

Gelorakan Semangat ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

Aksara Karya Media.net | Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengajak seluruh jajaran Polda Jatim untuk semakin memperkuat kedekatan d ...
Sabtu, 17 Okt 2026 11:31 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Situbondo Gencarkan Razia Malam dan Edukasi Preventif, Cegah Peredaran Narkoba

SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim memperketat ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.  Komitmen pencegahan dan pe ...