x aksarakaryamedia.net skyscraper
x aksarakaryamedia.net skyscraper

Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 


AksaraKaryaMedia.Net SURABAYA – Direktorat Reserse Perempuan, Perlindungan Anak, dan Penyelundupan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara dugaan penganiayaan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Surabaya tetap berjalan tegak lurus sesuai ketentuan hukum. 

Mengingat terduga pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh proses penanganannya mengacu pada mekanisme khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Dirres PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan kepolisian sangat memahami harapan masyarakat luas agar kasus ini diusut secara serius dan berkeadilan.

“Sejak menerima laporan peristiwa tersebut, Satres PPA Polrestabes Surabaya langsung melakukan tindakan hukum. Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur juga telah turun tangan melakukan asistensi guna memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel,” ujar Kombes Pol Ganis  Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, karena terduga pelaku merupakan ABH yang belum genap berusia 12 tahun, maka penyidik wajib berpedoman pada ketentuan khusus dalam Pasal 21 UU SPPA.

Dalam aturan tersebut, penanganan perkara wajib melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Pekerja Sosial (Peksos) Profesional. 

Keputusan penanganan akhir akan diambil berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) dan laporan sosial dari pihak-pihak terkait tersebut.

Mekanisme ini merupakan prosedur hukum mutlak bagi anak di bawah usia 12 tahun, sehingga proses hukumnya tidak dapat disamakan dengan peradilan pidana orang dewasa maupun anak-anak yang telah memenuhi batas usia pidana. 

Meski demikian, Kombes Pol Ganis meluruskan anggapan bahwa aturan ini mengesampingkan hak korban.

“Kami sangat memahami duka keluarga korban yang mencari keadilan. Perlindungan hukum terhadap ABH di sini bukan berarti mengabaikan hak-hak dan rasa keadilan bagi korban. Kepolisian berkomitmen penuh menjalankan proses ini secara transparan, adil, dengan tetap menempatkan kepentingan dan hak korban sebagai prioritas perhatian kami,” pungkas Kombes Ganis. (Fr/Red)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Masuk Sekolah Bentengi Pelajar dari Bullying dan Bahaya Narkoba

  AksaraKaryaMedia.Net KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. mengajak seluruh pelajar SMAN 1 Pare untuk membentengi diri d ...
Senin, 19 Okt 2026 20:44 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas

  AksaraKaryaMedia.Net KOTA MADIUN – Sebagai wujud nyata implementasi program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama W.P. bersama ...
Senin, 19 Okt 2026 20:37 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan

  AksaraKaryaMedia.Net Jakarta — Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat memimpin Upacara Purna Tugas Kontingen Garuda Bhayangkara Satgas Formed Police Unit (F ...
Senin, 19 Okt 2026 20:33 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Bagikan 75 Paket Sembako di Kembang Kuning

  AksaraKaryaMedia.Net SURABAYA — Humas Polrestabes Surabaya membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di sekitar Makam Kembang Kuning, Senin (1 ...
Senin, 19 Okt 2026 20:29 WIB | Entertaiment

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pantau Pendistribusian BBM di Sejumlah SPBU, Pastikan Berjalan Lancar

  AksaraKaryaMedia.Net SURABAYA - Gerak cepat dilakukan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengantisipasi kemungkinan terganggunya distribusi ...
Senin, 19 Okt 2026 20:26 WIB | Hukum dan Kriminal

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Blitar Gelar Operasi Gabungan Sasar THM

  AksaraKaryaMedia.Net BLITAR– Polres Blitar Polda Jatim bersinergi dengan BNN Kabupaten Blitar dan instansi terkait lainya, menggelar operasi gabungan me ...