x aksarakaryamedia.net skyscraper
x aksarakaryamedia.net skyscraper

Polres Gresik Amankan 11 Tersangka Curanmor, Empat Motor Dikembalikan ke Korban

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 


AksaraKaryaMedia.net GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. 

Sepanjang periode September hingga Oktober 2026, Polres Gresik Polda Jatim sukses mengungkap tujuh kasus curanmor, dan mengamankan 11 orang tersangka, serta belasan barang bukti kendaraan. 

Tak sekadar menangkap pelaku, Polisi juga langsung mengembalikan empat unit sepeda motor kepada pemilik sahnya.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen total kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang meresahkan warga. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menyasar kendaraan yang minim proteksi.

"Modus tersangka adalah berkeliling memetakan sasaran. Mereka mengincar kendaraan yang tidak memakai kunci ganda, lalu mengeksekusinya menggunakan kunci T atau anak kunci palsu," ujar AKBP Ramadhan, Kamis (29/10/2026).

Aksi kejahatan para pelaku tersebar di sejumlah titik rawan, meliputi wilayah Kecamatan Menganti, Bungah, Panceng, Manyar, Dukun, Driyorejo, hingga kawasan urban Kecamatan Gresik. 

Adapun 11 tersangka yang diamankan adalah M.R., S.T.C., M.N.K., dan S.D.C. asal Surabaya; A.L.F. dan N.A. warga Gresik; A.M. dan D.R.J. asal Lamongan; serta M.S. warga Batang, Jawa Tengah. Polisi juga mengamankan A.S., seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). 

Seluruh tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Langkah responsif Polres Gresik Polda Jatim menuai apresiasi tinggi dari para korban yang motornya kembali. 

Samsuri, Budi Santoso, Munawar, dan Linsy Putri, kompak menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kerja keras petugas yang berhasil menemukan kendaraan mereka dalam waktu relatif cepat.

Menutup keterangannya, Kapolres Gresik mengimbau warga agar memperketat keamanan kendaraan pribadi. 

"Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Gunakan selalu kunci pengaman tambahan," tegasnya. 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di nomor 081188002006 jika menemui indikasi kriminalitas di lingkungannya. (Rft)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 30 Okt 2026 11:52 WIB | Teknologi dan Gaya Hidup

Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca - Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan

  AksaraKaryaMedia.net MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menggagalkan dugaan rencana kerusuhan pascaaksi damai yang digelar oleh Aliansi ...
Jumat, 30 Okt 2026 11:48 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik

  AksaraKaryaMedia.net JAKARTA– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan integritas personel harus menjadi dasar pelaksanaan tugas kepolisian. Ia me ...