x aksarakaryamedia.net skyscraper
x aksarakaryamedia.net skyscraper

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

AksaraKaryaMedia.net JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari langkah organisasi sekaligus komitmen Polri dalam melakukan evaluasi internal. Khusus pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

“Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Dalam mutasi tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Trunoyudo menjelaskan, proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri terhadap AKBP Andhika Dharma Sena tetap berjalan untuk mendalami aspek pelaksanaan tugas dan prosedur dalam peristiwa tersebut. Pergantian jabatan tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan maupun menjadi kesimpulan atas hasil pemeriksaan.

“Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap personel yang mendapatkan penugasan baru diharapkan dapat segera menjalankan tanggung jawabnya dan memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat. Polri juga berkomitmen menjadikan setiap evaluasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui langkah tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal serta memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian mengedepankan profesionalitas, prosedur yang berlaku, dan kepentingan masyarakat.(Erpn) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 11:39 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme

  AksaraKaryaMedia.net Jakarta - Polri mendorong penataan profesi penagih utang atau debt collector menjadi petugas pengamanan dan penyelamatan aset yang ...
Selasa, 03 Nov 2026 11:33 WIB | Hukum dan Kriminal

Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

  AksaraKaryaMedia.net JAKARTA – Polri menyampaikan penyesalan mendalam atas keluhan dan trauma yang dialami para santriwati serta pengasuh Pondok Pesantren (P ...